topmetro.news – Diduga melakukan penodongan dengan senjata tajam terhadap pengendara sepeda motor (sepmor), seorang pengamen babak belur dihajar massa di Jalan Palangkara Medan, di samping Kantor Lurah Pasar Baru , Rabu (16/9/2020). Bersama barang bukti uang Rp 650 ribu, tersangka M Syahputra diamankan petugas ke Polsek Medan Timur.
Sebelum tertangkap, warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Warna Ujung, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Medan Maimun tersebut beraksi, di Jalan Bawean, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
“Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti uang sebanyak Rp 650 Ribu,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Muhamad Arifin kepada wartawan.
Pengamen Babak Belur Dimassa di Sebelah Kantor Lurah Pasar Baru
Diungkapkan M Arifin, sebelumnya pada saat anggota melaksanakan mobile di seputaran Jalan MT Haryono dan ada melihat 1 orang laki-laki diteriaki rampok oleh massa.
Selanjutnya anggota beserta warga melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka di kawasan Jalan Palangkaraya tepatnya di sebelah Kantor Lurah Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota. Setelah tertangkapnya tersangka, petugas kemudian mencari korban kejahatan tersangka tersebut.
Untuk menghindari tindakan anarkis warga yang kesal dengan perbuatan tersangka, korban bersama petugas langsung memboyong pemuda pengangguran dan bertato di badannya tersebut ke Mapolsek Medan Timur berikut barang bukti hasil kejahatan. Kepada petugas, korban mengaku bahwa tas sandang berisi dompet yang di dalamnya terdapat uang tunai tunai Rp650 Ribu dijambret tersangka saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Korban diketahui bernama Kandi Ridho warga Jalan Asia, Gang Sabaruddin No 41 Medan dan telah membuat laporan. Sehingga pelaku telah dijebloskan ke penjara,” tegas mantan Kapolsek Medan Area ini menandaskan.
Reporter | Dian